Setelah keluarnya Timor Timur dari Republik Indonesia jumlah daerah provinsi kini menjadi 33 provinsi yaitu?

 on Minggu, 20 Maret 2016  

Setelah keluarnya Timor Timur dari Republik Indonesia dan dengan munculnya beberapa provinsi baru hasil pemekaran, jumlah daerah provinsi kini menjadi 33 provinsi, yaitu sebagai berikut.

1. Nanggroe Aceh Darussalam. 18. Nusa Tenggara Barat.
2. Sumatra Utara. 19. Nusa Tenggara Timur.
3. Sumatra Barat. 20. Kalimantan Barat.
4. Riau. 21. Kalimantan Tengah.
5. Riau Kepulauan. 22. Kalimantan Selatan.
6. Jambi. 23. Kalimantan Timur.
7. Sumatra Selatan. 24. Sulawesi Selatan.
8. Bengkulu. 25. Sulawesi Tenggara.
9. Lampung. 26. Sulawesi Tengah.
10. Bangka-Belitung. 27. Sulawesi Barat.
11. Banten. 28. Sulawesi Utara.
12. DKI Jakarta Raya. 29. Gorontalo.
13. Jawa Barat. 30. Maluku.
14. Jawa Tengah. 31. Maluku Utara.
15. Daerah Istimewa Yogyakarta. 32. Papua.
16. Jawa Timur. 33. Irian Jaya Barat.
17. Bali.

Adapun daerah kabupaten/kota se-Indonesia yang pada masa Orde Baru sekitar 300 kabupaten/kota pada saat ini berkembang menjadi sekitar 450 kabupaten/kota. Pengembangan daerah itu pada umumnya didasarkan pada aspirasi rakyat, meskipun tidak jarang hal itu menimbulkan kontroversi atau prokontra di kalangan masyarakat.

Dalam pembentukan suatu daerah otonom, antara lain, mencakup nama daerah, cakupan wilayah, batas, ibu kota, kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, penunjukan penjabat kepala daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan kepegawaian, pendanaan, peralatan, serta perangkat daerah
Setelah keluarnya Timor Timur dari Republik Indonesia jumlah daerah provinsi kini menjadi 33 provinsi yaitu? 4.5 5 b Minggu, 20 Maret 2016 Setelah keluarnya Timor Timur dari Republik Indonesia dan dengan munculnya beberapa provinsi baru hasil pemekaran, jumlah daerah provinsi ki...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.