Kebijakan tentang otonomi daerah diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, mengandungbanyak sekali pengertian ?

 on Selasa, 29 Maret 2016  

Kebijakan tentang otonomi daerah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, kemudian diganti oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, mengandungbanyak sekali pengertian yang sangat penting untuk diketahui, di antaranya sebagai berikut
  1.  Pemerintah pusat adalah Presiden RI yang memegangkekuasaan pemerintahan negara berdasarkan UUD1945.
  2. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerin tahan dan DPRD menurut asas otonomi dantugas perbantuan dengan prinsip otonomi seluasluasnya.
  3. Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati, walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyeleng gara pemerintahan daerah.
  4. DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
  5. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerin tahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundangundangan.
  6. Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasimasyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia
  7. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusanpemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  8. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada gubernur atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
  9. Tugas perbantuan adalah penugasan dari pe me rintah pusat kepada daerah dan desa serta dari daerah ke desa untuk melak sanakan tugas tertentu
  10.  Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.

Kebijakan tentang otonomi daerah diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, mengandungbanyak sekali pengertian ? 4.5 5 b Selasa, 29 Maret 2016 Kebijakan tentang otonomi daerah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, kemudian diganti oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, mengan...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.