Ada tiga jenjang atau tahapan kesadaran masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi, yaitu :
(1) Pancasila sebagai ideologi persatuan
(2) Pancasila sebagai ideologi pembangunan, dan
(3) Pancasila sebagai ideologi terbuka
1). Pancasila sebagai ideologi persatuan
Pancasila sebagai ideologi persatuan berfungsi mempersatukan rakyat majemuk menjadi bangsa yang berkepribadian dan percaya pada diri.
2). Pancasila sebagai ideologi pembangunan.
Mengisi kemerdekaan berarti membangun bangsa. Salah satu wujud nyata adalah memerangi kemiskinan yang menjadi beban penderitaan rakyat sejak lama. Oleh karena itu, upaya membangun bangsa musti diimbangi nilai-nilai Pancasila agar segala lapisan masyarakat tersentuh pembangunan dimaksud. Jika hal ini yang dilakukan, maka kemiskinan pun akan berkurang. Sebaliknya, pembangunan tanpa memperhatikan nilai-nilai Pancasila maka pertumbuhan ekonomi yang dicapai hanya bisa dinikmati segelintir orang. Inilah yang kerap dikeluhkan banyak orang, yaitu pembangunan tanpa berkeadilan.
3). Pancasila sebagai ideologi terbuka
Suatu ideologi dikatakan sebagai ideologi terbuka apabila:
a). Nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari kekayaan budaya masyarakat sendiri.
Nilai-nilai dan cita-cita sebuah ideologi terbuka bukan paksaan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Keyakinan ideologi bukan berasal dari negara, sekelompok orang atau golongan melainkan berdasarkan konsensus masyarakat. Ideologi terbuka adalah milik seluruh masyarakat.
b). Isinya tidak langsung operasional
Nilai-nilai ideologi terbuka tidak dapat langsung dioperasionalkan dalam masyarakat untuk setiap saat dan kurun waktu. Setiap generasi atau masyarakat dalam kurun waktu tertentu menggali kembali nilai falsafah ideologi tersebut dan mencari implikasinya untuk situasi sendiri. Jadi bisa dimaknai bahwa nilai-nilai ideologi itu terbuka terhadap pemikiran dan perkembangan baru di masyarakat.
Namun mesti terbuka, tetap saja ada batas-batasnya. Adapun batas-batas keterbukaan ideologi Pancasila: stabilitas nasional yang dinamis. larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme, dan komunisme. mencegah berkembangnya paham liberal. larangan terhadap paham ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat. penciptaan norma yang harus melalui konsensus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar