Wakil Presiden Mohammad Hatta yang pada waktu itu memimpin kabinet presidensil dalam memberikan keterangan di depan badan pekerja KNIP, pada tanggal 2 September 1948, mengemukakan pernyataan yang merupakan penjelasan pertama tentang politik bebas aktif.
Dalam keterangan tersebut, Bung Hatta bertanya, ”Mestikah kita bangsa Indonesia kemerdekaan bangsa dan negara kita harus memilih antara pro- Rusia atau pro-Amerika? Apakah kita ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?”
Bung Hatta menjawab sendiri pertanyaannya dengan menggaris-bawahi, ”Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita tetap subjek yang berhak menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia merdeka seutuhnya
Dalam keterangan tersebut, Bung Hatta tidak sekalipun menyebut politik bebas aktif, tetapi hal itu tidak perlu diragukan karena dalam keterangan lain beliau telah berulang kali menyebut istilah politik bebas aktif jika menyebut politik luar negeri Republik Indonesia. Lagi pula, keterangannya pada tanggal 2 September 1948 yang diberi judul ”Mendayung antara Dua Karang” mengandung arti politik bebas aktif. Mendayung berarti upaya (aktif) dan antara dua karang berarti tidak terikat oleh dua kekuatan adikuasa yang ada pada saat itu, yakni Amerika Serikat dan Uni Soviet (yang kini telah runtuh).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar