Apa saja Keterlibatan warga negara dalam pembelaan negara?

 on Senin, 28 Maret 2016  

Peran serta masyarakat dalam upaya pembelaan negara berlangsung sejak masa awal kemerdekaan. Keterlibatan warga negara dalam pembelaan negara  adalah sebagai berikut.
  1. Dibentuknya kelaskaran rakyat, kemudian dikembang kan menjadi barisan cadangan pada periode  perang kemerdekaan ke-1.
  2. Pasukan Perang Gerilya Desa (Pager Desa) termasuk mobilisasi Pelajar (Mobpel) sebagai bentuk per kembangan dari barisan cadangan. Pada periode perang kemerdekaan ke-2.
  3.  Pada 1958-1960, muncul Organisasi Keamanan Desa (OKD) dan Organisasi Perlawanan Rakyat (OPR)  yang merupakan bentuk kelanjutan Pager Desa.
  4. Pada 1961 dibentuk pertahanan sipil (Hansip), Wanra, dan Kamra sebagai bentuk penyempurnaan dari OKD/OPR.
  5. Perwira cadangan yang dibentuk sejak 1963.
  6. Kemudian, berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 1982, ada organisasi yang disebut rakyat terlatih yaitu Wanra yang membantu pertahanan dan Kamra yang membantu keamanan dan anggota per lindungan masyarakat.

Berbagai upaya bela negara juga dapat dilakukan melalui organisasi maupun individu. Upaya bela negara tidak hanya berperang, tetapi mengharumkan nama bangsa Indonesia di luar negeri pun disebut bela negara. Misalnya, yang dilakukan oleh para atlet olahraga yang berlaga dalam olimpiade. Kita bisa ikut bangga jika ada atlet Indonesia menjadi juara dalam kejuaraan antarnegara atau kejuaraan dunia. Kebanggaan dan keha ruan kita bertambah ketika sang saka Merah Putih berkibar dengan gagah di antara bendera negara-negara lain.
Apa saja Keterlibatan warga negara dalam pembelaan negara? 4.5 5 b Senin, 28 Maret 2016 Peran serta masyarakat dalam upaya pembelaan negara berlangsung sejak masa awal kemerdekaan. Keterlibatan warga negara dalam pembelaan negar...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.