a. Tegaknya Wibawa Hukum
Proses peradilan dalam rangka mencari keadilan dan kebenaran tidak dapat dibeli dan dimiliki oleh mereka yang memiliki kekayaan. Akan tetapi, hukum benar-benar ditegakkan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Walaupun tergolong miskin, apabila berada di pihak yang benar, keadilan harus didapatkannya
b. Tegaknya Wibawa Pengadilan
Keputusan pengadilan tidak lagi ditentukan oleh uang melalui mafia peradilan. Keputusan pun tidak ditentukan oleh tuntutan massa pengunjuk rasa. Akan tetapi, keputusan yang diambil adalah keputusan melalui proses peradilan yang jujur, wajar, dan bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
c. Mencegah Gejolak Sosial dan Keresahan Sosial
Apabila rasa keadilan masyarakat terusik dan tidak ada lembaga peradilan yang mampu mengambil keputusan secara jujur, masyarakat biasanya akan bertindak sendiri. Bahkan, kadang-kadang menjurus ke tindakan kekerasan atau bersifat anarkis. Bisa jadi berujung pada kerusuhan dan kekacauan yang dapat menimbulkan korban harta dan jiwa. Namun, apabila hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya, hukum dapat mencegah timbulnya anarkisme di masyarakat
Bantuan hukum apa saja yang dilakukan oleh LBH?
Bantuan hukum yang dilakukan dapat berupa- memberikan konsultasi hukum serta jasa-jasa lain yang berhubungan dengan hukum;
- memberikan penyuluhan terhadap masyarakat, khususnya pencari hukum untuk menjunjung tinggi norma-norma hukum
- memberikan bantuan hukum secara aktif, langsung, dan merata kepada masyarakat, khususnya pencari hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar