1. Sistem desentralisasi
Dalam negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, kekuasaan pemerintahan tidak seluruhnya dijalankan oleh pemerintah pusat. Kekuasaan yang sesungguhnya berada di tangan pemerintah pusat itu sebagian diserahkan pada daerah-daerah. Tujuan penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat itu adalah agar daerah-daerah dapat berpartisipasi dalam mengatur daerahnya sendiri secara bertanggung jawab. Hak untuk mengatur daerahnya sendiri itu disebut otonomi. Daerah yang diserahi wewenang oleh pemerintah pusat tersebut disebut daerah otonom. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi memiliki kelebihan dan juga memiliki kelemahan. Berikut ini kelebihan dan kekurangan sistem tersebut
a. Kelebihan sistem desentralisas
- Masyarakat di daerah memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk mengatur rumah tangga daerahnya sendiri;
- Masyarakat di daerah juga memperoleh kesempatan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah;
- Berbagai masalah di daerah-daerah dapat lebih cepat diselesaikan oleh Pemerintah Daerah
- Peraturan yang ditetapkan oleh setiap daerah dapat disesuaikan dengan kondisi setiap daerahnya; dan lain-lain.
b. Kelemahan sistem desentralisasi
- Kualitas partisipasi masyarakat antardaerah bisa sangat beragam, berhubung dengan kualitas sumber daya manusianya;
- Terdapat ketidaksamaan peraturan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain;
- Kemajuan daerah-daerah dapat beragam dan tidak merata, berhubung dengan keragaman potensi daerah-daerah itu; dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar