Jiwa patriotisme telah tampak dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa dan raga. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai jiwa dan semangat 45. Jiwa dan semangat 45 di antaranya adalah:
1. pro-patria dan primus patrialis ‘mencintai tanah air dan mendahulukankepentingan tanah air’;
2. jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan;
3. jiwa toleran atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan, dan antarbangsa;
4. jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab; serta
5. jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam
Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya.
Salah satu semangat yang dimiliki para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila adalah semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
No live link!!! Dont Spam Here!
BalasHapus