Jelaskan upaya menciptakan pertahanan dan keamanan negara yang menggunakan Sishankamrata ?

 on Minggu, 07 Februari 2016  

Dalam upaya menciptakan pertahanan dan keamanan negara yang menggunakan Sishankamrata (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta), dapat dijabarkan melalui komponen berikut ini.

1. Komponen Utama, yaitu komponen yang berasal dari kekuatan TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang terdiri atas AD (Angkatan Darat), AL (Angkatan Laut), dan AU (Angkatan Udara) sebagai alat negara yang berperan sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara. Kekuatan Kepolisian (Polri) merupakan alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, dan memberikan perlindungan masyarakat.

2. Komponen Cadangan dan Pendukung, yaitu seluruh warga negara, sumber daya alam, sarana dan prasarana nasional yang dikerahkan melalui mobilisasi untuk memperkuat dan mendukung komponen utama.Semakin kuat komponen cadangan ini, akan semakin tangguh pula kemampuan komponen utama. Sebaliknya, semakin lemahnya komponen cadangan, komponen utamanya tidak akan berarti dalam rangka upaya pembelaan negara.

Apa saja  kegiatan yang dilakukan dalam rangka membela negara?

Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka membela negara antara lain sebagai berikut.
  • Tindakan yang dilakukan TNI, antara lain menghadapi ancaman agresi dari negara lain dan menghadapi ancaman federalis dan separatis.
  • Tindakan yang dilakukan Polri, antara lain menghadapi kerusuhan, menghadapi penyalahgunaan narkoba, dan menghadapi konflik komunal.
c. Tindakan yang dilakukan masyarakat, antara lain:
  1. pada tahun 1958-1960, didirikan Organisasi Keamanan Daerah (OKD) dan Organisasi Pertahan Rakyat (OPR),
  2. pada tahun 1961 dibentuk Pertahanan Sipil (hansip), Perlawanan Rakyat (wanra), dan Keamanan Rakyat (kamra),dan
  3. pada tahun 1963 dibentuk perwira cadangan


d. Tindakan Pemerintah, antara lain
  1.  berdasarkan UU No. 3 Tahun 2002, melalui (a) pendidikan kewarganegaraan; (b) pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; (c) pengabdian sebagai prajurit TNI; (d) pengabdian sesuai dengan profesi masing-masing,
  2.  membentuk Peraturan Perundangan tentang pembelaan negara


Jelaskan upaya menciptakan pertahanan dan keamanan negara yang menggunakan Sishankamrata ? 4.5 5 b Minggu, 07 Februari 2016 Dalam upaya menciptakan pertahanan dan keamanan negara yang menggunakan Sishankamrata (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta), dapat...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.