1) Perumusan (asal mula) Pancasila yang langsung. Asal mula Pancasila secara langsung dikemukakan oleh Notonegoro yang mengutip pendapat Aristoteles, yaitu sebagai berikut.
(a) Kausa Materialis
Kausa materialis atau disebut sebab berupa materi/bahan.
Sebab ini memberi jawaban atas pertanyaan tentang “dari bahan
apakah sesuatu (Pancasila) itu dibuat”. Artinya bahwa nilainilai Pancasila berasal dari nilai-nilai yang digali dari bangsa Indonesia sendiri berupa adat istiadat, budaya, dan religius
b) Kausa Formalis
Kausa formalis atau disebut sebab berupa bentuk. Sebab ini memberi jawaban atas pertanyaan tentang “bagaimanakah bentuk dari sesuatu (Pancasila) itu dibuat”. Kita ketahui bahwa bentuk Pancasila seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 telah diperjuangkan melalui usaha perumusan dan pembahasan Pancasila oleh BPUPKI pada sidang I maupun sidang II BPUPKI
(c) Kausa Effisien
Kausa effisien atau disebut sebab berupa kerja. Sebab ini memberi jawaban atas pertanyaan “siapakah yang membuat barang (Pancasila) itu”. Artinya bahwa Pancasila merupakan karya PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah.
(d) Kausa Finalis
Kausa finalis atau disebut sebab berupa tujuan. Sebab ini memberi jawaban atas pertanyaan tentang “untuk tujuan apakah sesuatu (Pancasila) itu dibuat”. Artinya bahwa Pancasila memiliki tujuan untuk dijadikan sebagai dasar negara. Tujuan tersebut dirumuskan BPUPKI dan Panitia Sembilan, kemudian ditetapkan PPKI sebagai dasar negara.
2) Perumusan (asal mula) Pancasila secara tidak langsung (Kausa Materialis). Nilai-nilai Pancasila sejak dulu telah ada dalam adat istiadat, kebudayaan, dan nilai agama. Semua nilai-nilai itu ada sebelum proklamasi kemerdekaan. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila, baik nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, maupun keadilan terdapat dalam kepribadian bangsa dan ideologi sehari-hari bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar