Sebenarnya tujuan pendidikan nasional tersebut adalah mengembangkan potensi peserta didik (siswa), baik potensi jiwa, potensi tubuh, potensi akal maupun potensi hati. Dengan kata lain mengembangkan potensi peserta didik agar mencapai prestasi. Prestasi memang tidak datang dengan sendirinya. Prestasi merupakan hasil interaksi antara beberapa faktor yang memengaruhi perkembangan potensi yang dimiliki. Ada dua faktor yang memengaruhi pencapaian prestasi. Pertama, faktor internal, yaitu kondisi fisiologi (keadaan fisik, tubuh, jasmani) dan kondisi psikologis (kecerdasan, bakat, minat, motivasi, emosi, dan kemampuan spiritual). Kedua, faktor eksternal, yaitu faktor lingkungan (baik lingkungan alami maupun lingkungan sosial), dan faktor instrumental, yaitu kurikulum atau program pembelajaran, sarana dan fasilitas, serta guru dan tenaga pembelajar lainnya.
Prestasi bisa dicapai melalui belajar, artinya mengembangkan potensi yang ada pada diri seseorang. Kegiatan belajar disebut pembelajaran, baik yang dilakukan oleh diri sendiri maupun berkat bantuan orang lain. Orang lain yang membantu orang lain belajar disebut tenaga pembelajaran, baik guru atau profesi lainnya, seperti penyuluh, pembimbing, pelatih, termasuk orangtua kita. Orang yang bisa membelajarkan diri sendiri disebut agen pembelajar. Mengingat pembelajaran itu berlangsung seumur hidup, kita semua harus berusaha menjadi agen pembelajar. Agen pembelajar adalah mereka yang bisa membelajarkan diri sendiri dan sekaligus memberikan pengaruh pembelajaran kepada orang lain yang ada di sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar