a. Rancangan Indonesia Merdeka
b. Pembukaan UUD/Piagam Jakarta (16 Juli 1945), dan
c. UUD yang terdiri atas 42 pasal.
Setelah selesai melaksanakan tugasnya, BPUPKI dibubarkan lalu dibentuk PPKI oleh Pemerintah Bala Tentara Jepang. PPKI bertugas menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia. Menurut rencana, PPKI yang diketuai Ir.Soekarno dengan wakilnya Drs. Moh. Hatta akan bekerja mulai tanggal 9 Agustus 1945 dan tanggal 24 Agustus 1945 diharapkan sudah dapat disahkan. Rencana tersebut tidak berjalan karena Jepang mendekati kekalahan dan akhirnya menyerah kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.
Sehari sesudah proklamasi tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang untuk pertama kalinya sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia. Beberapa keputusan penting yang dihasilkan adalah sebagai berikut
- Mengesahkan undang-undang dasar yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI (sekarang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945).
- Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta masing-masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesi
- Membentuk sebuah komite nasional untuk membantu Presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat belum tersusun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar