BPUPKI dalam masa sidangnya yang kedua membahas Rancangan ?

 on Sabtu, 27 Februari 2016  

BPUPKI dalam masa sidangnya yang kedua membahas Rancangan UUD dengan membentuk Panitia Hukum Dasar yang beranggotakan 19 orang diketuai oleh Ir.Soekarno. Panitia ini kemudian membentuk Panitia Kecil yang ditugasi untuk menyusun Rancangan UUD yang diketuai oleh Mr. Soepomo. Hasil kerja Panitia Kecil inilah yang kemudian disetuji oleh Panitia Hukum Dasar sebagai Rancangan UUD pada tanggal 16 Juli 1945. Rancangan hukum dasar (UUD) negara Indonesia terdiri atas 3 bagian, yaitu:
a. Rancangan Indonesia Merdeka
b. Pembukaan UUD/Piagam Jakarta (16 Juli 1945), dan
c. UUD yang terdiri atas 42 pasal.

Setelah selesai melaksanakan tugasnya, BPUPKI dibubarkan lalu dibentuk PPKI oleh Pemerintah Bala Tentara Jepang. PPKI bertugas menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia. Menurut rencana, PPKI yang diketuai Ir.Soekarno dengan wakilnya Drs. Moh. Hatta akan bekerja mulai tanggal 9 Agustus 1945 dan tanggal 24 Agustus 1945 diharapkan sudah dapat disahkan. Rencana tersebut tidak berjalan karena Jepang mendekati kekalahan dan akhirnya menyerah kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.


Sehari sesudah proklamasi tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang untuk pertama kalinya sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia. Beberapa keputusan penting yang dihasilkan adalah sebagai berikut
  • Mengesahkan undang-undang dasar yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI (sekarang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945).
  • Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta masing-masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesi
  • Membentuk sebuah komite nasional untuk membantu Presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat belum tersusun.
BPUPKI dalam masa sidangnya yang kedua membahas Rancangan ? 4.5 5 b Sabtu, 27 Februari 2016 BPUPKI dalam masa sidangnya yang kedua membahas Rancangan UUD dengan membentuk Panitia Hukum Dasar yang beranggotakan 19 orang diketuai oleh...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.