Sebutkan dasar-dasar hukum pancasila?

 on Selasa, 19 Januari 2016  

 Dasar hukum tersebut adalah:
  1. Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang- Undang Dasar yang sah sebagai landasan konstitusionil negara Republik Indonesia. Di dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 ditegaskan bahwa pembentukan pemerintahan negara Indonesia dilandasi oleh Pancasila.
  2. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menegaskan berlakunya kembali UUD 1945 yang berarti Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan ideologi negara
  3. Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968 menegaskan tentang rumusan Pancasila yang benar dan sah yang berarti Pancasila ditegaskan sebagai dasar negara dan ideologi negara. 
  4. Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa). Kemudian tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan  secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Catatan risalah atau penjelasan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari ketetapan MPR tersebut menyatakan: ”bahwa dasar negara yang dimaksud dalam ketetapan ini di dalamnya mengandung makna  sebagai ideologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan negara

Apa Makna Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara?
a. Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia Barangkali masih susah dicerna arti dari Pancasila sebagai dasar negara. Agar makna itu bisa ditangkap, ada beberapa penjelasan yang bisa membantu. Kalau dijabarkan menjadi berikut ini:
- Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara.
- Pancasila dijadikan dasar dalam pengaturan dan sistem pemerintahan negara.
- Pancasila merupakan sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maksud dari penjabaran itu adalah segala sesuatu mesti berpegangan kepada Pancasila. Saat menyelenggarakan negara, misalnya mengambil sebuah keputusan penting, hendaknya memperhatikan prinsip keadilan. Sila kelima dari Pancasila berbunyi:”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Nah, sekarang jadi jelas bukan? Keputusan penting, umpamanya menaikkan harga bahan bakar minyak, semustinya berpegangan kepada sila kelima ini. Jangan sampai kebijakan pemerintah  menyusahkan rakyatnya.

Secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang gagasan, cita-cita. Istilah ideologi berasal dari kata “idea” dan “logos”. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Logos berarti ilmu. Dalam pengertian sehari-hari “idea” disamakan artinya dengan “citacita”. Cita-cita yang dimaksud adalah bersifat tetap yang harus dicapai sehingga citacita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau paham. Jadi, dari pengertian harfiah saja kita sudah bisa merangkai pengertian ideologi itu, yakni seperangkat gagasan, ide, cita-cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu.
Dalam arti luas ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nilai-nilai dasar, dan keyakinankeyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit ideologi adalah gagasangagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan bertindak

Fungsi ideologi dalam negara:
  • Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat menjadi landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitar.
  • Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
  • Norma-norma yang menjadi pedoman pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
  • Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya. Juga merupakan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong
  • seseorang untuk menjalankan kegiatan dalam mencapai tujuan
  • Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayatiserta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan normanorma yang terkandung di dalamnya
Sebutkan dasar-dasar hukum pancasila? 4.5 5 b Selasa, 19 Januari 2016   Dasar hukum tersebut adalah: Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang- Undang Dasar yang sah sebagai...


1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.