Rangkuman kunci jawaban pkn smp kelas 9 tentang otonomi daerah

 on Minggu, 01 Mei 2016  

Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?
 Jawaban:
1. Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peratuan perundang-undangan.

Jelaskan apa pengertian daerah otonomi?
Jawaban:
2. Daerah otonomi adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasar aspisari masyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebutkan 3 asas pelaksanaan otonomi daerah?
Jawaban:
3. Tiga asas pelaksanaan otonomi daerah yaitu asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

 Jelaskan pasal berapa dalam uud 1945 tentang dasar pelaksanaan otonomi daerah?
 Jawaban:
4. Otonomi daerah dilaksanakan berdasarkan UUD 1945 pasal 18, Tap MPR No.IV/ MPR/2000, UU No. 32 tahun 2004, dan UU No. 33 tahun 2004.

Apa saja syarat-syarat  pembentukan daerah otonom,?
 Jawaban:
5. Syarat pembentukan daerah otonom, yaitu syarat administratif, teknis, fisik kewilayahan.

Jelaskan tentang prinsip otonomi daerah?
Jawaban:
6. Prinsip otonomi daerah adalah memberikan kewenangan yang seluas-luasnya, nyata, dan bertanggungjawab.

7. Pemerintahan daerah otonom terdiri dari kepala daerah dan perangkat daerah lainnya sebagai lembaga eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah

Apa yang dimaksud dengan partisipasi masyarakat ?
Jawaban:
8. Partisipasi masyarakat merupakan keikutsertaan masyarakat secara aktif dalamkehidupan politik. Partisipasi masyarakat menunjukkan tingkat dukungan masyarakat terhadap kebijakan publik.

 Meliputi apa saja kebijakan publik?
Jawaban:
9. Kebijakan publik meliputi apa yang dinyatakan, dilakukan, atau tidak dilakukan oleh pemerintah yang memuat sasaran dan tujuan program pemerintah.

.Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan publik meliputi?
 Jawaban:
10.Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan publik meliputi; partipasi dalam perumusan, partisipasi dalam pelasanaan, partisipasi dalam pemanfaatan dan partisipasi dalam evaluasi.

 Apa dampak jika masyarakat tidak aktif dalam perumusan kebijakan publik?
 Jawaban:
 11. Jika masyarakat tidak aktif dalam perumusan kebijakan publik dapat merugikan masyarakat, diantaranya kebijakan publik tidak sesuai dengan kehendak masyarakat
Rangkuman kunci jawaban pkn smp kelas 9 tentang otonomi daerah 4.5 5 b Minggu, 01 Mei 2016 Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?  Jawaban: 1. Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepent...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.