Berbagai usaha untuk menciptakan stabilitas di kawasan Asia Tenggara ditempuh melalui penandatanganan berbagai dokumen atau kesepakatan, antara lain:
a. Perjanjian mengenai kawasan damai, bebas dan netral atau Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN) atau dikenal dengan Deklarasi Kuala Lumpur pada tanggal 27 November 1971. Perjanjian ini berisikan keinginan untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, bebas dan netral
b. Perjanjian persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara(Treaty of Amity and Cooperation in South-east Asia) padatanggal 24 Februari 1976 di Bali.
a. Perjanjian mengenai kawasan damai, bebas dan netral atau Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN) atau dikenal dengan Deklarasi Kuala Lumpur pada tanggal 27 November 1971. Perjanjian ini berisikan keinginan untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, bebas dan netral
b. Perjanjian persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara(Treaty of Amity and Cooperation in South-east Asia) padatanggal 24 Februari 1976 di Bali.
c. Perjanjian kawasan bebas senjata nuklir pada tanggal 15 Desember 1997 di Bangkok.Perjanjian ini melarang masingmasing negara anggota ASEAN untuk mengembangkan, memproduksi, atau memiliki senjata nuklir. Bahkan juga melarang menjadi tempat persinggahan senjata nuklir, dan melakukan uji coba nuklir
d. Komunitas keamanan ASEAN pada tanggal 7 Oktober 2003 di Bali. Pembentukan komunitas keamanan ASEAN datang atas prakarsa Indonesia. Melalui komunitas keamanan ASEAN akan didirikan sebuah pusat untuk memerangi terorisme, pelatihan pasukan penjaga perdamaian, dan pertemuan secara teratur antara polisi dan menteri pertahanan ASEAN
ASEAN menginginkann kerja sama dalam bidang politik dan keamanan lebih luas lagi. Pada tahun 1991, ASEAN membentuk ASEAN Regional Forum (ARF). Forum ini mengikutkan negaranegara lain di luar kawasan Asia Tenggara, antara lain Australis, Jepang, Amerika Serikat, Rusia, Korea Selatan, Korea Utara, Cina, dan Kanada.
d. Komunitas keamanan ASEAN pada tanggal 7 Oktober 2003 di Bali. Pembentukan komunitas keamanan ASEAN datang atas prakarsa Indonesia. Melalui komunitas keamanan ASEAN akan didirikan sebuah pusat untuk memerangi terorisme, pelatihan pasukan penjaga perdamaian, dan pertemuan secara teratur antara polisi dan menteri pertahanan ASEAN
ASEAN menginginkann kerja sama dalam bidang politik dan keamanan lebih luas lagi. Pada tahun 1991, ASEAN membentuk ASEAN Regional Forum (ARF). Forum ini mengikutkan negaranegara lain di luar kawasan Asia Tenggara, antara lain Australis, Jepang, Amerika Serikat, Rusia, Korea Selatan, Korea Utara, Cina, dan Kanada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar