Apa saja hasil keputusan PPKI dalam penetapan pancasila sebagai dasar negara?

 on Jumat, 27 November 2015  

Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia atas dasar prakarsa bangsa Indonesia sendiri. Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan oleh Jepang. Sebagai gantinya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang beranggotakan 21 orang. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. PPKI yang dibentuk oleh Jepang kemudian ditambah anggotanya menjadi 27 orang. Perubahan keanggotaan PPKI memiliki nilai strategis karena PPKI murni dibentuk bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kesan bahwa PPKI bentukan Jepang hilang. Coba kalian cari informasi lebih lanjut siapa saja anggota PPKI, dari mana asal mereka, apakah keanggotaan PPKI mencerminkan keterwakilan rakyat Indonesia ?

Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya ke seluruh dunia. Keesokan harinya, tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang. Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan 3 (tiga) hal:
1. Menetapkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir Soekarno dan Moh Hatta.
3. Membentuk sebuah Komite Nasional, untuk membantu Presiden.

Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dalam Pembukaan Alinea IV mencantumkan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara. Perubahan penting dalam sidang ini yaitu perubahan rumusan dasar negara yang telah disepakati dalam Piagam Jakarta.yaitu tujuh kata setelah Ke-Tuhanan, yang semula berbunyi “Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam Sidang PPKI tersebut, Moh. Hatta menyatakan, bahwa masyarakat Indonesia Timur mengusulkan untuk menghilangkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu “... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya ...”. Usulan tersebut disampaikan sebagai masukan sebelum sidang yang disampaikan oleh seorang opsir Jepang yang bertugas di Indonesia Timur, yang bernama Nishijama. Dengan jiwa kebangsaan, para pendiri negara menyepakati perubahan Piagam Jakarta. Dengan demikian, sila pertama Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Apa saja hasil keputusan PPKI dalam penetapan pancasila sebagai dasar negara? 4.5 5 b Jumat, 27 November 2015 Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dalam Pembukaan Alinea IV mencantumkan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara. Perubahan penting dalam sidang ini yaitu perubahan rumusan dasar negara yang telah disepakati dalam Piagam Jakarta.yaitu tujuh kata setelah Ke-Tuhanan, yang semula berbunyi “Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapka...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.